Penanaman dan Pemeliharaan Tumbuhan Asli
PT. Indonesia Power adalah perusahaan pembangkit tenaga listrik yang memnafaatkan sumber energi panas bumi. Dalam menjalankan operasinya, PT. Indonesia Power telah mempunyai Ijin Pemanfaatan Jasa Lingkungan Panas Bumi (IPJLPB). Pada saat ini PT. Indonesia Power telah mempunyai persemaian tanaman asli sebagai kewajiban penyediaan bibit untuk ditanam dalam penyelamatan lingkungan. Selain itu, sebagai upaya lanjutan dalam pemulihan kembali kondisi areal IPJLPB yang terpakai atau digunakan dalam operasional kegiatan pembagkitan terutama areal-areal yang secara teknis tidak secara intensif digunakan, maka dipandang perlu untuk dilakukan kegiatan pemulihan ekosistem atau restorasi kawasan IPJLPB. Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui areal-areal terbuka di dalam IPJLPB yang perlu untuk dipulihkan atau direstorasi. Tahapan kegiatan dalam pelaksanaan pemulihan ekosistem area IPJLPB diantaranya adalah:
- Pemeliharaan persemaian spesies tumbuhan asli. PT. Indonesia Power telah mempunyai persemaian spesies asli berukuran 4×6 meter dengan jumlah bibit 200 bibit yang terdiri dari jenis Puspa sebanyak 50 bibit, Rasamala sebanyak 50 bibit, Saninten sebanyak 50 bibit, dan Huru sebanyak 50 bibit.
- Penanaman spesies tumbuhan asli, setelah bibit yang ada di persemaian telah siap tanam, maka dilakukan penanaman di areal IPJLPB terutama yangberada di lingkungan kantor dan fasilitas pembangkitan PT. Indonesia Power. Kegiatan penanaman ini dilaksanakan oleh Balai TNGHS, PT. Indonesia Power dan Masyarakat syang berada di sekitar kawasan PT. Indonesia Power.




Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!