
Sejalan dengan konsep pembangunan Energi Baru dan Terbarukan (EBT) yang dicanangkan untuk mengurangi dampak negatif produksi energi terhadap lingkungan, adalah sebuah keniscayaan bagi setiap perusahaan energi untuk mempertahankan kualitas lingkungan dengan utuh. Dengan kata lain, pembangunan harus berdasar pada prinsip pembangunan berkelanjutan (sustainable development). Dalam mengetahui dan memonitor dampak aktivitas pembangunan terhadap lingkungan, aspek biologi suatu kawasan dapat dijadikan parameter yang memadai. Dalam pemantauan lingkungan dari aspek biologi, keanekaragaman hayati adalah salah satu komponen penting dalam melihat secara aktual dampak suatu aktivitas terhadap lingkungan hidup di sekitarnya.
Semakin meningkatnya laju pertumbuhan dan pembangunan akan meningkatkan kebutuhan akan sumber daya alam hayati dan ruang, yang apabila tidak disertai dengan upaya konservasi dapat menyebabkan penurunan kualitas dan kuantitas keanekaragaman hayati, misalnya perubahan tata guna lahan, introduksi jenis eksotis dan invasif, eksploitasi berlebihan, dan pencemaran lingkungan. Konservasi yang disertai pemanfaatan berkelanjutan tidak hanya penting untuk melindungi keanekaragaman hayati beserta ruang hidupnya, namun juga melestarikan warisan global bagi generasi masa depan. Investasi pada aspek konservasi dapat menghasilkan manfaat yang besar bagi perusahaan dan masyarakat, di antaranya perlindungan terhadap jasa-jasa lingkungan seperti sumber air dan hasil hutan, diversifikasi mata pencaharian, hingga perlindungan situs-situs budaya.
Sebagai perusahaan energi yang berorientasi pada kelestarian lingkungan, PT Indonesia Power Unit Pembangkitan dan Jasa Pembangkitan (UPJP) Kamojang Unit PLTP Gunung Salak secara konsisten telah mengarusutamakan kegiatan pembangunan dan operasional yang berwawasan lingkungan. Perwujudan dari komitmen tersebut tertuang dalam program peningkatan perlindungan keanekaragaman hayati di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS). PT Indonesia Power Unit PLTP Gunung Salak telah berinisiatif melakukan studi keanekaragaman hayati sejak tahun 2016 dan dilanjutkan dengan pemantauan keanekaragaman hayati pada tahun-tahun berikutnya. Program ini juga merupakan salah satu pemenuhan aspek penilaian dalam PROPER (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup) sesuai dengan Peraturan Menteri LHK Nomor 01 Tahun 2021.






- Sahabat Satwa Elang Jawa
- Monitoring Keanekaragaman Hayati Tahun 2025
- Pemulihan Ekosistem
- Monitoring Keanekaragaman Hayati PLN Indonesia Power Unit PLTP Gunung Salak Tahun 2024
- Monitoring Keanekaragaman Hayati PT Indonesia Power Unit PLTP Gunung Salak Tahun 2023


