PLN Indonesia Power UBP Kamojang
PLTP Gunung Salak
PLN Indonesia Power UBP ( Unit Bisnis Pembangkitan ) Kamojang – Unit PLTP Gunung Salak secara konsisten telah melaksanakan pembangunan yang berwawasan lingkungan.
Adanya perkembangan masalah lingkungan yang timbul, seperti perubahan tutupan lahan yang disebabkan oleh konversi hutan di kawasan Unit PLTP Gunung Salak memberikan dampak terhadap kualitas lingkungan biofisik dan sosial-ekonomi di kawasan Unit PLTP Gunung Salak. PLN Indonesia Power UBP Kamojang sebagai pengelola yang mempunyai misi untuk menghasilkan energi ramah lingkungan, bersih dan hijau, turut peduli dan berperan serta dalam implementasi konvensi tersebut serta bertanggung jawab terhadap kelestarian lingkungan, khususnya lingkungan biotik, yaitu keanekaragaman hayati sekitar PLTP Unit Gunung Salak. Hal ini merujuk pada peraturan perundangan yang berlaku, dimana perusahaan wajib melakukan pengelolaan lingkungan termasuk lingkungan biotik (Undang-undang No. 4 Tahun 1982).
Berbagai pemasalahan terhadap keanekaragaman hayati yang terjadi akibat perubahan kondisi lingkungan menjadi perhatian pihak Unit PLTP Gunung Salak sebagai bentuk tanggung jawab dalam pengelolaan kawasan. Upaya pengelolaan yang dilakukan Unit PLTP Gunung Salak erat kaitannya dengan misi perusahaan yang bertujuan untuk menyediakan energi listrik yang bersih dan hijau. Oleh karena itu, Unit PLTP Gunung Salak berupaya menyediakan informasi terkini dari komponen lingkungan, khususnya keanekaragaman hayati yang pada saat ini sedang mengalami ancaman/gangguan, untuk selanjutnya informasi tersebut akan dipergunakan sebagai acuan dalam pengelolaan keanekaragaman hayati di masa depan.

