PELEPASLIARAN “YUDHISTIRA” ELANG JAWA

Lebak, 22 Maret 2022. Bertempat di kawasan wisata Gunung Luhur, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Pusat Suaka Satwa Elang Jawa (PSSEJ) melakukan pelepasliaran seekor Elang Jawa (Nisaetus bartelsi) berjenis kelamin jantan yang diberi nama Yudisthira. Pelepasliaran Elang ini merupakan salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk dapat menjaga keberadaan jenis dari berbagai ancaman yang menjadi penyebab penurunan populasi di alam.

Pelepasliaran Elang merupakan salah satu kegiatan kerjasama PT Indonesia Power Unit PLTP Gunung Salak dengan Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (BTNGHS) sebagai bentuk komitmen PT Indonesia Power dalam melestarikan keanekaragaman hayati. Program Pelepasliaran bertujuan untuk melepas satwa dilindungi yang telah melalui proses rehabilitasi ke habitat alaminya, dengan tujuan untuk memberi kesempatan pada satwa dilindungi yang telah dibawa keluar habitat untuk hidup bebas di alam, menambah populasi jenis (species) di alam,  meningkatkan nilai konservasi kawasan dalam jangka panjang, dan mendorong pendidikan konservasi kepada masyarakat, serta memperkuat nilai  konservasi lokal terhadap satwa liar, khususnya yang terancam punah.

Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Balai TNGHS, Ahmad Munawir, S.Hut, M.Si.; Wakil Bupati Lebak, H. Edi Sumardi, S.E.; Ketua Satuan Adat Banten Kidul (SABAKI), H. Sukanta, M.Pd.; Ketua Majelis Permusyawaratan Masyarakat Kasepuhan (MPMK), Junaedi Ibnu Jarta; dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Banten, Enong Suhaeti; Serta Humas PT Indonesia Power Unit PLTP Gunung Salak, Cece Sutisna.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *